RSS
Wecome to my Blog, enjoy reading :)

Jumat, 04 Oktober 2013

KIMIA FARMASI


sedikit berbagi tentang tugas farmasi......
 

BATASAN OBAT
1.      Pengertian Obat
Menurut SK Menteri Kesehatan. No.25/Kab/B.VII/ 71 tanggal 9 Juni 1971, yang disebut dengan obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia.
Menurut undang-undang farmasi obat adalah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan dan menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka, ataupun kelainan badaniah, rohaniah pada manusia ataupun hewan.
Menurut Ansel (2001), obat adalah zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan. Obat dalam arti luas ialah setiap zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi merupakan ilmu yang sangat luas cakupannya.
Menurut Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005
Obat merupakan
sediaan atau paduan bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi.
Pendapat lain menjelaskan pengertian obat adalah sebagai berikut :
Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia (UU No. 36 Thn 2009)
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.
Bagi seorang dokter menjelaskan tentang sejauh batasan pengetian dari obat dilihat dari tujuannya yaitu agar dapat menggunakan obat untuk maksud pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit. Selain itu, agar mengerti bahwa penggunaan obat dapat mengakibatkan berbagai gejala penyakit. (Bagian Farmakologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia)

2.      Jenis – jenis Obat antara lain :
a.      Berdasarkan  Jenisnya obat dibagi menjadi :
Obat Bebas adalah obat-obat yang dalam penggunaannya tidak membahayakan masyarakat dan dapat digunakan sendiri tanpa pengawasan dokter. Obat dapat dijual-belikan secara bebas, tanpa perlu resep dokter dan dapat dibeli di apotek dan toko obat berijin.
Obat Bebas Terbatas Adalah golongan obat yang dalam jumlah tertentu penggunaannya aman tetapi bila terlalu banyak akan menimbulkan efek kurang enak. Pemakaiannya tidak perlu di bawah pengawasan dokter. Obat ini disebut terbatas karena pemberiannya dalam jumlah terbatas. Obat ini dapat diperoleh di apotek dan toko obat berijin. Bagi obat bebas terbatas harus mencantumkan tanda peringatan P.No.1; P.No.2; P.No.3; P.No.4; P.No.5 dan P.No.6.
Bunyi spot peringatan tersebut adalah :
•      P.No.1. Awas! Obat Keras. Bacalah Aturan Memakainya.
•      P.No.2. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Kumur, Jangan ditelan.
•      P.No.3. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Bagian Luar Badan.
•      P.No.4. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk dibakar.
•      P.No.5. Awas ! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
•      P.No.6. Awas! Obat Keras. Obat Wasir, Jangan ditelan.

Obat Keras yaitu obat-obatan yang tidak digunakan untuk keperluan tehnik, yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, membaguskan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia, baik dalam bungkusan maupun tidak.
OWA (Obat Wajib Apotek) Surat Keputusan Nomor 347/Menkes/SK/VII/1990 tanggal 16 Juli 1990 adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.
Obat Narkotika & Psikotropika Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang.
Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
•      Contoh Obat Bebas : Paracetamol.
•      Contoh Obat Bebas Terbatas : mixagrip, sanaflu
•      Contoh Obat Keras : Amoxilin, Asam Mefenamat.
•      Contoh Obat Wajib Apotek : pil KB
•      Contoh Obat Narkotika : Kodein.
•      Contoh Obat Psikotropika : Diazepam
•      Contoh Obat Tradisional : Jamu bersalin, Kiranti.

Berdasarkan Farmakologi
  1. Obat Sistem Saraf : Norepinefrin, epinefrin
  2. Obat Kardiovaskular : captopril, amlodipin
  3. Obat Saluran pernapasan : salbutamol, teofilin
  4. Obat Saluran Cerna : metoclopramid, omeprazol
  5. Obat Antibiotik : cefadroksil, ciprofloksasin
  6. Obat Antikanker : nitrogen mustard, sisplatin
  7. Obat Anti Peradangan : asetaminofen, aspirin
  8. Obat Pengatur Imun (Imunosupresan)  : interferon
  9. Obat Sistem Endokrin :  Pil KB
 
Sedangkan berdasarkan bentuknya obat memiliki jenis – jenis sebagai berikut :
1.      Pulvis (serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar.
2.      Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.Contohnya adalah puyer.
3.      Tablet (compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
a. Tablet kempa
paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung desain cetakan.
b. Tablet cetak
Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan
c. Tablet trikurat
Tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. sudah jarang ditemukan
d. Tablet hipodermik
Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
e. Tablet sublingual
Dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakan tablet di bawah lidah.
f. Tablet bukal
     Digunakan dengan meletakan diantara pipi dan gusi
g. Tablet Effervescent
Tablet larut dalam air. harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis "tidak untuk langsung ditelan"
h. Tablet kunyah
Cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak dirongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak.
4.      Pil (pilulae)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
5.      Kapsul (capsule)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. keuntungan/tujuan sediaan kapsul adalah :
a.       Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
b.      Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
c.       Lebih enak dipandang (memperbaiki penampilan)
d.      Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
e.       Mudah ditelan
6.      Kaplet (kapsul tablet)
Merupakan sedian padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul.
7.      Larutan (solutiones)
Merupakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya,cara peracikan, atau penggunaannya,tidak dimasukan dalam golongan produk lainnya. Dapat juga dikatakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
8.      Suspensi (suspensiones)
Merupakan sedian cair mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. macam suspensi antara lain : suspensi oral (juga termasuk susu/magma),suspensi topikal (penggunaan pada kulit) suspensi tetes telinga (telinga bagian luar),suspensi optalmik,suspensi sirup kering.
9.      Emulsi (elmusiones)
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
10.  Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
11.  Ekstrak (extractum)
Merupakan sediaan yang pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisisa nabati atau simplisia hewani menggunakan zat pelarut yang sesuai.kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
12.  Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati  dengan air pada suhu 90 derajat celcius selama 15 menit.
13.  Imunoserum (immunosera)
Merupakan sediaan yang mengandung imunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular dan mengikut kuman/virus/antigen.
14.  Salep (unguenta)
Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Salep dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.
15.  Suppositoria
Merupakan sedian padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra,umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan adalah :
a.       Penggunaan lokal -> memudahkan defekasi serta mengobati gatal,iritasi, dan
inflamasi karena hemoroid.
b.      Penggunaan sistematik -> aminofilin dan teofilin untuk asma,klorpromazin untuk
anti muntah,kloral hidrat untuk sedatif dan hipnitif,aspirin untuk analgesik antipiretik.
16.  Obat tetes (guttae)
Merupakan sediaan cair berupa larutan,emulsi atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar. Digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku yang disebutkan farmakope indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain : guttae (obat dalam), guttae oris (tetes mulut), guttae auriculares (tetes telinga), guttae nasales (tetes hidung), guttae opthalmicae (tetes mata).
17.  Injeksi (injectiones)
Merupakan sediaan steril berupa larutan,emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya agar kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.

3.      CARA PEMBERIAN OBAT
ISTILAH CARA PEMBERIAN
DESKRIPSI
BENTUK KESEDIAAN OBAT
CONTOH OBAT
Pemberian obat secara oral
Adalah obat yang cara pemberiannya melalui oral atau mulut. Untuk cara pemberian obat ini relatif praktis,aman dan juga ekonomis.
Kekurangan dari pemberian obat secara oral adalah efek yang timbul biasanya lambat, tidak efektif jika pasien sering muntah-muntah, diare, tidak sabaran, tidak kooperatif, dan tentunya kurang disukai jika rasanya pahit.Apalagi jika pasiennya adalah anak kecil.
Pulveres (puyer), Tablet, pil, kapsul, kaplet, suspensi, larutan,
Promag, Antacid, Amoxan, Hemaviton, Vick Formula, OBH, Combantrine
Pemberian obat secara sublingual
Adalah pemberian obat yang ditaruh di bawah lidah. Tujuannya adalah agar efek yang ditimbulkan bisa segera karena pembuluh darah di bawah lidah merupakan pusat dari sakit.
Kelebihan dari cara pemberian obat dengan sublingual adalah efek obat akan terasa lebih cepat dan kerusakan obat pada saluran cerna dan metabolisme di dinding usus dan hati dapat dihindari.
Tablet hisap
ISDN / Isosorbid Dinitrat, nitrogliserin
Pemberian obat secara inhalasi
Adalah obat yang cara pemberiannya melalui saluran pernafasan.
Kelebihan dari pemberian obat dengan cara inhalasi adalah absorpsi terjadi cepat dan homogen, kadar obat dapat terkontrol, terhindar dari efek lintas pertama dan dapat diberikan langsung kepada bronkus / saluran nafas. Untuk obat yang diberikan dengan cara inhalasi dalam bentuk gas atau uap yang akan diabsorpsi dengan cepat melalui alveoli paru-paru serta membran mukosa pada saluran pernapasan. Biasanya diberikan pada pasien-pasien yang mengidap penyakit paru seperti Asma
Gas atau uap
Inhaler, obat asma semprot
Pemberian obat secara rektal
Adalah obat yang cara pemberiannya melalui dubur atau anus. Maksudnya adalah mempercepat kerja obat serta bersifat lokal dan sistematik. Biasanya adalah obat pencahar atau obat agar bisa buang air besar. Biasanya dalam lingkup Rumah Sakit pada pasien yang akan Operasi Besar ataupun sudah lama tidak bisa buang air besar. Dan pemberian obat yang benar juga harus diperhatikan.
Suppositoria
Dulcolac supositoria untuk mempermudah buang air besar
Pemberian obat secara pervaginam
Adalah cara pemberian obat yang melalui vagina. Untuk bentuk tidak jauh beda dengan pemberian secara rektal. Dan biasanya diberikan pada pasien-pasien yang hamil dan mengalami pecah ketuban dan diberikan agar merangsang kontraksi.
Suppositoria
Obat penguat kandungan yang diberikan kepada ibu hami,dimana sebelumnya ibu pernah mengalami keguguran. Obat yang diberikan dimasukkan melalui vagina.
Pemberian obat secara parenteral
Adalah obat yang cara pemberiaannya tanpa melalui mulut (tanpa melalui saluran pencernaan) tetapi langsung melalui pembuluh darah. Contohnya adalah sediaan injeksi atau suntikan. Tujuan pemberian obat dengan melalui parenteral ini adalah agar dapat langsung menuju sasaran dan efeknya lebih cepat.
Kelebihannya bisa untuk pasien yang tidak sadar, sering muntah dan tidak kooperatif. Akan tetapi cara pemberian obat dengan cara ini kurang aman karena jika sudah disuntikan ke dalam tubuh tidak bisa dikeluarkan lagi jika terjadi kesalahan. Maka sebagai perawat biasanya dalam memberikan ini benar-benar memperhatikan etiket obat serta nama obat dan cara pemberiannya.
Injeksi, infus
Obat infus yang diberikan pasien yang memerlukan tambahan gizi, darah maupun cairan, infus continue
Pemberian obat secara topikal atau lokal.
Adalah obat yang cara pemberiannya bersifat lokal, misalnya tetes mata, salep, tetes telinga dan lain-lain.
Obat tetes, salep, larutan
Insto: Obat tetes mata yang diberikan pada penderita sakit mata
Rheumacyl, salompas gel, betadine, obat merah, revanol.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 bLoG.e si boLo..boLo Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Ezwpthemes